SABER PUNGLI Log in
IMG-LOGO
Berita terbaru: Antisipasi Pungli PPDB, Satgas Saber Pungli Kab. Kuningan melaksanakan Monitoring Antisipasi Pungli PPDB, Satgas Saber Pungli Kab. Kuningan melaksanakan Sosialisasi Cegah Pungli permintaan THR, UPP Kab. Kuningan Pasang Spanduk di Dishub Kuningan Cegah Pungli Permintaan THR, Satgas Saber Pungli memasang Banner di Dinas Kab. Kuningan

Satgas Saber Pungli Kuningan OTT di SMAN 1 Cibingbin


Pokja Penindakan melaksanakan OTT Dugaan pungutan liar terhadap para siswa penerima dana bantuan program Indonesia pintar (PIP) di lingkup SMAN 1 Cibingbin Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan tahun ajaran 2021. yang diduga dilakukan oleh Panitia pembangunan Masjid Al-Kautsar SMAN 1 Cibingbin Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan. Dengan cara pada saat penyaluran dana bantuan PIP sebelum diterima para penerima terlebih dahulu di lakukan rapat orang tua siswa/siswi. Dalam rapat tersebut Panitia pembangunan Masjid Al-Kautsar SMAN 1 Cibingbin mengarahkan orang tua siswa/siswi penerima bantuan tersebut untuk menyumbang pembangunan masjid sehingga setelahnya para otang tua siswa/siswi menerima dana bantuan dengan jumlah yang diterima berdasarkan kelas yaitu untuk kelas X dan kelas XI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sedangkan kelas XII sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), para orang tua siswa/siswi menyerahkan dana sumbangan yang bersumber dari dana bantuan PIP kepada Bendahara panitia pembangunan masjid SMAN 1 Cibingbin dengan besaran variatif antara Rp. 10.000 sampai dengan Rp. 500.000,- yang diterima oleh Sdri. Dra Hj. YATI KUSMIYATI. Dari dana sumbangan orang tua siswa/siswi yang bersumber dari dana bantuan PIP tersebut terkumpul sebesar Rp. 39.439.000,- (tiga puluh Sembilan juta empat ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah).                      

Barang bukti yang diamankan:
a.     1 (satu) bundel foto copy Berita Acara Rapat Orang Tua/Wali siswa berikut daftar hadir;
b.    1 (satu) lembar foto copy Surat Nomor : 800/278/SMAN1CBB-Cadisdikwil X , Tanggal 27 Juni 2022 perihal Permohonan Penarikan sepenuhnya dari Kepanitiaan Pembangunan Mesjid Al-Kautsar SMAN 1 Cibingbin a.n Sdr. Drs. AWANG SUWARNA, M.M dan Sdr. EMAN SUHERMAN, S.Pdi;
c.    1 (satu) bundel foto copy Daftar Siswa Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2021 tahap (7) tujuh yang menyumbang Mesjid;
d.    1 (satu) bundel foto copy bukti pengembalian.

Selanjutnya berkas perkara di limpahkan ke Pokja Yustisi untuk dilaksanakan gelar perkara

Admin - Kamis 14 Juli 2022 14:25:38