SABER PUNGLI Log in
IMG-LOGO
Berita terbaru: Satgas Saber Pungli Berantas parkir liar Satgas Saber Pungli berantas pungli parkir liar di kabupaten Kuningan Antisipasi Pungli PPDB, Satgas Saber Pungli Kab. Kuningan melaksanakan Monitoring Antisipasi Pungli PPDB, Satgas Saber Pungli Kab. Kuningan melaksanakan Sosialisasi

Berita


Pada 20 Oktober 2016, Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang disebut Satgas Saber Pungli yang berkedudukan langsung di bawah tanggung jawab Presiden. Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Admin - Kamis 11 November 2021 15:37:01